tulakan.desa.id-Bertempat dikantor Desa Tulakan pada hari Senin (13/02/2023) Pemerintah Desa Tulakan mengadakan musyawarah desa. Acara dimulai pukul 15.30 Wib sampai selesai. Hadir dalam acara itu tim dari Kecamatan Sine, pendamping kecamatan, pendamping desa, Kepala desa, perangkat desa, BPD, LPMD, RT/RW, Bidan desa, Tokoh masyarakat.
Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya oleh semua hadirin, dilanjut sambutan dari kepala desa. Dalam sambutanya ia mengatakan "Musdes ini dilakukan untuk membahas dan menetapkan beberapa hal yaitu keluarga penerima manfaat dari DD (BLT DD), Keluarga penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH DD) dan dari BK Kabupaten Ngawi serta prioritas pembangunan fisik di beberapa titik" ucap Wiyono.
Acara selanjutnya diskusi dan tanya jawab peserta musyawarah yang dipandu oleh pendamping dan Sekdes. Sampai diperoleh kesepakan untuk ditetapkan.