tulakan.desa.id-Pada Senin (23/12/2024) Bertempat di aula kantor Desa Tulakan, Pemerintah Desa Tulakan bersama Koramil dan Polsek Sine mengadakan kegiatan sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bertema Hukum dan Perlindungan Masyarakat.
Tampak hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Tulakan Wiyono, Babinsa Desa Tulakan Ramelan, Bhabinkamtibmas Rudi Hartono, Penyuluh bidang kenakalan remaja, penanggulangan Judol dan narkoba, Setyo STB dan peserta undangan yang terdiri dari ketua karang taruna, pemuda pemudi dan pasangan Keluarga baru.
Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat adalah kegiatan untuk memberikan pengetahuan, Pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum. Sosialisasi hukum dan Perlindungan masyarakat dapat mencakup berbagai topik seperti hak dan kewajiban masyarakat, hak asasi manusia, prosedur hukum dan penyelesaian sengketa, tata cara melaporkan tindak pidana kepada aparat keamanan, kepatuhan terhadap peraturan dan reguler hukum yang berlaku.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Tulakan dilanjutkan pemaparan materi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang inti dari sosialisasi itu difokuskan tentang kenakalan remaja, Judi onlin dan narkoba baik pelaku, pemakai dan pengedar, kemudian juga di sosialisasikan tentang hukuman dan efek pemakaian narkoba baik itu untuk pelaku dan di lingkungan sosial tempat dia berada. Acara berjalan lancar dan selesai ditutup dengan doa bersama.