tulakan.desa.id-Bertempat di gedung dakwah Muhammadiyah pada hari Sabtu (09/03) dimulai pukul 7.30 Wib Pemerintahan Desa Tulakan kembali menyerahkan serifikat tanah kepada warganya melalui progaram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk yang ke 2 kalinya. Diketahui bahwa tahun 2023 yang lalu Pemerintahan Desa Tulakan juga telah sukses melaksanakan PTSL untuk tahap ke 1.
Penyerahan kali ini sebanyak 1.230 sertifikat yang di terbitkan oleh Badan Petanahan Nasional Kabupaten Ngawi. Penyerahan sertifikat ini tidak dipungut biaya sama sekali hanya dengan syarat membawa undangan dan fotokopi KK/KTP. Untuk penerima yang berhalangan panitia membolehkan pengambilan secara diwakilkan dengan syarat membawa surat kuasa yang di bubuhi materai 10.000 serta melampirkan fotokopi KTP penerima kuasa.
Untuk memperlancar acara tersebut kepala Desa Tulakan Wiyono menginstruksikan kepada seluruh elemen pemerintahan desa untuk membantu kegiatan di lapangan. Semua perangkat desa, Bhabinsa/Bhabinkamtibmas, RT/RW saling berkoodinasi dikegiatan tersebut. Kegiatan berjalan lancar sesuai rencana walaupun sempat diguyur hujan deras saat pembagian. Semua terkondisikan dengan baik berkat kesigapan elemen pemerintahan Desa Tulakan.