Tulakan.desa.id-Bertempat di ruang rapat kantor Desa Tulakan pada Rabu (21/05/2025) Pemdes Tulakan menggelar musyawarah desa untuk membentuk koperasi desa Merah Putih. Hadir dalam musyawarah tersebut perwakilan dari badan koperasi dan UMKM Kabupaten Ngawi, perwakilan dari Kecamatan Sine, pendamping desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tulakan, Perangkat desa, BPD serta perwakilan RT dan tokoh masyarakat.
Acara dimulai pukul 13.00 Wib dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan ssambuta-sambutan. Sambutan yang pertama dari kepala Desa Tulakan Wiyono, dalam sambutannya ia sangat berterimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir serta berterima kasih kepada pemerintah, khususnya kepada bapak Presiden dengan Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa sebanyak 80.000 kopdes merah putih. Sambutan selanjutnya dari badan koperasi dan UMKM Kabupaten Ngawi, dalam sambutannya ia menyampaikan petunjuk teknis tentang pelaksanaan dan pembentukan pengurus koperasi desa merah putih.
Sebelum dilaksanakan musyawarah pembentukan koperasi desa merah putih sehari sebelumnya juga sudah dilaksanakan pra musdes untuk membahas musdes selanjutnya. Acara dilanjutkan dengan pembacaan hasil musdes oleh sekretaris desa dan dilanjutkan dengan doa penutup.