Tulakan.desa.id-Betempat dilapangan Pungkuk Desa Tulakan pada Sabtu (12/07/2025) paguyuban pecinta sound mini sekecamatan sine menggelar acara penerimaan legalitas berbadan hukum sebagai organisasi dibidang sosial dan seni sekaligus deklarasi kebersamaan dengan tema " Jalin sinergitas bersama komunitas sound mini sine anti narkoba ". Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah bagi penghobi elektronika khususnya sound sistem menyalurkan hobinya.
Acara deklarasi dan pengesahan dihadiri oleh wakil Bupati Ngawi,Dr. Dwi Rianto Jatmiko, MH., M.Si., Camat Sine Agus Dwi Narimo, SE., MM. Kepala Desa Tulakan Drs. Wiyono, Danramil, Kapolsek Sine dan peserta paguyuban Sound Mini Sine. Selain acara pengesahan Legalitas acara juga disertai penyerahan bantuan paket sembako kepada 10 orang lansia secara simbolis oleh wakil Bupati Ngawi.
Dalam sambutannya wakil Bupati Ngawi menyampaikan apresiasi yang baik kepada paguyuban Sound Mini Sine, "Harapan kami selain menjadi wadah penghobi elektronik dan seni khususnya generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau narkoba. Karena dari hobi terkadang bisa menjadi pekerjaan yang bisa mendatangkan penghasilan" ucapnya.
Disela-sela kegiatan itu wakil Bupati Ngawi juga menyempatkan diri mencoba mengoperasikan perangkat sound mini dari peserta dan tampak sangat menikmati alunan musik dari hasil setingannya.