Tulakan.desa.id-Bertempat di ruang rapat kantor Desa Tulakan pada Rabu (25/01/2022) diadakan acara pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD Desa Tulakan masa jabatan 2020-2025.
Hadir dalam acara itu Camat Sine, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sine,Kepala Desa Tulakan, BPD dan LPMD serta Perangkat Desa Tulakan. Diketahui anggota BPD yang diganti Syaripudin saat ini telah menjadi kepala dusun yang telah lolos mengikuti seleksi tes pengisian perangkat desa pada Desember 2022 sedangkan PAW yang mewakili dari Dusun Sendang adalah saudara Suyoto. Dalam sambutanya Camat Sine Fuad Misbahuddin Fahmi mengatakan selamat atas pelantikan anggota BPD dari PAW. "Saya mengucapkan selamat kepada saudara terlantik, semoga segera dapat bersinergi dengan teman-temanya dan Pemerintahan Desa Tulakan dalam membangun dan memajukan Desa Tulakan" ucapnya.
Acara lanjutkan dengan penandatanganan SK oleh Camat Sine, Saksi dan pejabat yang dilantik kemudian ditutup dan diakhiri dengan doa oleh Modin Desa Tulakan.