tulakan.desa.id-Betempat di kantor Desa Tulakan pada hari kamis (21-12-2023) Pemerintah Desa Tulakan dan Dinas Sosial Ngawi menyalurkan bantuan langsung tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Adapun sasaran dari Blt ini adalah buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok dan masyarakat miskin extrim. untuk Desa Tulakan mendapatkan sasaran sebanyak 36 keluarga penerima manfaat. Adapun besaran uang yang diberikan sebesar Rp 600.000; dibayarkan tunai.
Syarat pengambilan bantuan ini adalah membawa foto kopi KTP dan KK dan apabila yang bersangkutan tidak bisa mengambil dapat diwakilkan kepada anggota keluarganya dalam satu KK. sebagian besar yang mendapatkan bantuan ini adalah lansia yang tidak mempunyai pekerjaan dan warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya.