tulakan.ngawikab.id-Dalam rangka pengembangan dan peningkatan kinerja BUMDes di Kabupaten Ngawi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang di ketuai oleh SK Harry Kesuma W, SE.MM dengan team anggota Mega Amanda, SH. Indah Dwi Anjang B, SSos.MM. Sri Wiyanti AP, M.Si. dan Auditor Wahyu Ira Cornellya, AMd.Ak serta pendamping desa Kristanto Melakukan monitoring, evaluasi dan pendampingan BUMDes "Lilrliran Mandiri Sejahtera" di Desa Tulakan pada hari Selasa (09/05/2023) bertempat dikantor Desa Tulakan. Kegiatan dimulai pukul 10.00 Wib sampai selesai. Kegiatan ini juga dihadiri ketua BUMDes Andreas Admodjo beserta wakil Trias Kristiyanto SHP dan Sekretaris Atik S.
Badan usaha milik desa atau yang sering disebut BUMDes merupakan suatau kelembagaan ekonomis di desa yang saat ini sedang diupayakan untuk dikembangkan untuk menjadi salah satu penggerak roda perekonomian di desa. Sesuai dengan UU No 6 tahun 2014 pasal 87 ayat 3 bahwa BUMDes dibentuk dengan peraturan desa (Perdes), hal ini memberikan kesempatan dan peluang luas bagi desa untuk membentuk badan usaha.
Pendirian BUMDes sendiri memiliki tujuan untuk mencari dan menambah pendapatan asli desa atau PADes. Sehingga diharapkan kedepan BUMDes bisan menjadi sumber utama pendapatan desa, sehingga pendapatan transfer hanya sebagai pendukung saja bagi penyelenggaraan dan pembangunan desa. Diharapkan setelah BUMDes terbentuk arah pertumbuhan dan perkembangan BUMDes harus sudah jelas dari awal. Sehingga nantinya BUMDes akan tumbuh dan berkembang kearah yang sejalan fengan semangat berprofit dan beroperasional secara ideologis sehingga benar-benar mendatangkan benefit sebagaimaa karakter yang harus ada di BUMDes. Meskipun demikian BUMDes tetap harus mempunyai fungsi sosial yaitu untuk mensejahterakan masyarakat desa dengan menggerakan potensi ekonomi lokal desa.
Dalam Monev kali ini dilakukan pengecekan tentang berkas-berkas yang harus ada dan disiapkan saat pendirian BUMDes, surat keputusan Kepala Desa (SK Kades), dan n AD ART BUMDes.
Ketua tim monev dalam pengarahan dan pembinaannya menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi BUMDes harus disiapkan dan dipenuhi pada awal pembentukan BUMDes. Pada monev kali ini juga diadakan konsultasi masalah-masalah yang menjadi kendala dan menghambat dalam proses pengembangan BUMDes "Lirliran Mandiri Sejahtera" Desa Tulakan, sehingga diharapkan kedepannya tidak terjadi kesalahan dalam proses pertanggung jawabannya.
Ketua BUMDes "Lirliran Mandiri Sejahtera" Desa Tulakan, Andreas Admodjo manyampaikan bahwa kegiatan monev ini sangat membantu pengurus BUMDes dalam memahami aturan-aturan yang berkaitan dengan BUMDes. "Monev ini memberikan pencerahan dan pemahaman bagi kami khususnya tentang aturan-aturan yang mengikat BUMDes. Hal-hal yang sebelumnya masih membingungkan bagi kami, mendapatkan penjelasan dari Dinas DPMD. Sehingga hal ini memantapkan langkah kami untuk mengembangkan BUMDes "Lirliran Mandiri Sejahtera" agar lebih baik kedepanya. selain itu kami juga bisa berkonsultasi akan masalah dan kendala yang kami temui dalam proses pengembangan BUMDes "Lirliran Mandiri Sejahtera". pihah Dinas DPMD sangat membantu kami dalam menemukan solusi dalam mengatasi kendala tersebut. Kita berharap BUMDes akan terus diberikan bimbingan dan pembinaan dari Dinas DPMD, sehingga kedepannya akan berkembang lebih maju dan bisa memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat umumnya serta bisa menjadi penyokong pendapat asli desa (PADes)" ujar Andreas.