tulakan.desa.id-Bertempat di gedung serbaguna Kecamatan Sine kembali PemDes Tulakan bekerja sama dengan Bank Jatim kembali menyalukan bantuan tunai dari alokasi dana desa pada Kamis (14/092023) dimulai pukul 08.00 Wib sampai selesai.
Sebanyak 42 keluarga penerima manfaat di undang untuk menerima uang tunai sebesar Rp.200.000 rupiah perbulan dan di cairkan selama 3 bulan, yaitu bulan 7,8 dan 9.
Seperti biasanya KPM diwajibkan membawa KK dan KTP beserta fotokopinya untuk memenuhi persyaratan pengambilan BLT tersebut, akan tetapi bila berhalangan hadir dapat mewakilkan kepada keluarga dengan membawa surat kuasa yang dibubuhi matrei 10ribu rupiah.
Tampak rasa senang tersirat dari para KPM yang hadir untuk menerima bantuan dari pemerintah tersebut, dari beberapa yang di wawancarai rata-rata menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan uang tunai, uang tersebut akan digunakan untuk membeli kebutuhan pokok atau sembako yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan harga.