Tulakan.desa.id-Bertempat di ruang rapat kantor Desa Tulakan pada Rabu (18/06/2026) Pemerintah Desa Tulakan bersama Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) Kabupaten Ngawi mengadakan sosialisasi sekaligus pendaftaran produk makanan dan minuman usaha kecil dan menengah. Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Tulakan Wiyono, Sekertaris Desa Tulakan Sumarno, Ketua cabang LP3H Kabupaten Ngawi, Mathla'ul Anwar dan Sri Nurwati sebagai Narasumber. Tak ketinggalan calon peserta pendaftaran produk makanan dan minuman dari Desa Tulakan sebanyak kurang lebih 23 orang.
Tujuan diadakannya sosialisasi adalah untuk meningkatkan dan pemahaman masyarakat tentang sertifikasi halal, serta memberikan pendampingan kepada UMKM dalam proses pengajuan sertifikat. Sasarannya adalah pelaku usaha UMKM khususnya yang bergerak dibidang makanan dan minuman serta masyarakat umum adapun manfaat bagi pelaku usaha adalah meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing produk. Bagi konsumen sertifikasi halal memberikan jaminan kehalalan produk yang di konsumen.
Dalam pemaparan narasumber dijelaskan tentang proses pendaftaran sertifikasi halal, cara pengajuan permohonan dan pendampingan dalam proses verifikasi dan validasi data.